Kamis, 16 juni 2022 21:12 wib. Subsidi tunjangan fungsional diberikan kepada guru non pns pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat yang melaksanakan tugas mendidik, mengajar. Guru bukan pegawai negeri sipil (gbpns. info tunjangan fungsional guru honor. Source: www.gurupaud.my.id
Jenis Jenis Tunjangan Yang di Peroleh Guru PNS dan Guru Non PNS 2022. Sesuai Permendiknas Nomor 72 Tahun 2008, bagi guru tetap bukan PNS yang punya sertifikat pendidik tetapi belum memiliki jabatan fungsional guru, diberikan tunjangan guru profesi sebesar Rp 1,5 juta setiap bulan sampai dengan memperoleh jabatan fungsional guru. Berikut Daftar Nama Penerima Tunjangan Khusus Tahun 2020: (untuk daftar update akan kita sampaikan kemudian) Jika sekolah anda termasuk di daerah khusus, maka tenang saja karena akan sesuai dengan tahun-tahun sebelumnya untuk penerima tunjangan khusus. Para calon penerima tunjangan khusus ini akan diberikan bantuan yang berbentuk uang tunai Tunjangan Profesi Guru (TPG) ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah sejak UU tersebut disahkan dan menjamin kehidupan sejahtera terutama para guru yang tergolong Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan, RUU ini termasuk dalam pogram Legislasi Nasional tahun 2022. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi ten tang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dasen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 441); 5. Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional pada Kementerian Agama (Serita Negara Republik Indonesia
Prinsip-Prinsip TPG 2022. Dalam penyaluran TPG, pemerintah menjalankan tugas dan fungsinya berdasarkan pada Permendikbud No. 4 tahun 2022. Sama seperti jenis tunjangan lainnya, yakni Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru ASN, untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) juga memiliki prinsip-prinsip seperti berikut ini: Prinsip tertib.
Juknis TPG Kemenag Tahun 2023. Editor Kampus Madrasah Published Januari 19, 2023. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran bernomor 7475 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Bagi Guru, Kepala, Dan Pengawas Madrasah Tahun Anggaran 2023. Direktur Jenderal Pendidikan Islam
85klDVV.
  • f5cgw1ne5z.pages.dev/311
  • f5cgw1ne5z.pages.dev/244
  • f5cgw1ne5z.pages.dev/312
  • f5cgw1ne5z.pages.dev/274
  • f5cgw1ne5z.pages.dev/369
  • f5cgw1ne5z.pages.dev/362
  • f5cgw1ne5z.pages.dev/218
  • f5cgw1ne5z.pages.dev/332
  • f5cgw1ne5z.pages.dev/25
  • tunjangan fungsional guru non pns 2022